PENGERTIAN SURAT
Surat adalah alat komunikasi yang dibuat secara tertulis
untuk menyampaikan berita / informasi dari seseorang / lembaga / instansi
kepada seseorang / lembaga / instansi dengan mengikuti aturan dan bentuk
tertentu.Untuk dapat membuat surat yang baik, Anda harus memenuhi kriteria di
bawah ini,yaitu:
·
Bahasa
yang digunakan sesuai dengan etika, estetika, dan logika
·
Menarik,
padat, dan jelas.
FUNGSI SURAT
Selain memiliki kriteria, surat juga memiliki fungsi, yaitu:
·
Duta
penulis / organisasi, untuk berhadapan dengan teman bicara sehingga isi surat menggambarkan
citra penulis.
·
Dokumen
tertulis, yaitu untuk bukti nyata hitam di atas putih.
·
Pedoman
kerja, untuk membuat keputusan/kebijakan berikutnya.
·
Alat
pengingat, yaitu dapat diarsipkan dan dilihat jika diperlukan.
·
Bukti
historis / sejarah, yaitu menggambarkan perkembangan sebuah instansi / lembaga.
JENIS-JENIS SURAT
Berhubung tugas yang diberikan adalah membahas surat
pribadi, surat niaga dan surat dinas maka yang akan saya bahas adalah ketiga
surat tersebut saja.
A. SURAT PRIBADI
Yaitu surat yang dikirimkan seseorang kepada orang
lain atau suatu oarganisasi / instansi. Surat lamaran termasuk surat pribadi. Pengertian
dari surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut
kepentingan pribadi.
B. SURAT NIAGA
Surat resmi adalah surat yang disampaikan oleh suatu
instansi / lembaga kepada seseorang atau lembaga / instansi lainnya. Sedangkan
surat niaga yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan
usaha.
C. SURAT DINAS
Yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah
untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
Sumber : http://www.scribd.com/doc/37855873/Pengertian-Surat-Dan-Jenis-jenis-Surat
Sumber Gambar : Diambil dari beberapa situs web